Secara umum, kriteria berikut harus dipenuhi untuk memperoleh a Izin kewarganegaraan Turki

cara-mendaftar-untuk-kewarganegaraan-turki

1. Orang asing yang pernah tinggal di Turki selama lima tahun tanpa henti; 2. Orang Asing yang menikah dengan warga negara Turki dan telah menikah minimal tiga tahun; 3. Sepanjang tidak menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional atau ketertiban umum; 4. Orang Asing yang telah memberikan fasilitas industri di Turki atau yang telah memberikan atau akan memberikan layanan luar biasa di bidang ekonomi, sosial, olah raga, atau bidang lainnya; 

5. Orang asing yang memperoleh izin tinggal sesuai dengan Undang-Undang Orang Asing dan Perlindungan Internasional No. 6458, serta orang asing dengan kartu Turquoise dan pasangan asing, remaja atau anak tanggungan, Orang Asing dianggap penting untuk naturalisasi 

6. Orang asing dipandang sebagai imigran. 

Memperoleh Kewarganegaraan Turki Melalui Pernikahan

Orang asing yang menikah dengan warga negara Turki tidak dapat langsung menjadi warga negara Turki. Untuk itu, ia harus sudah menikah dengan warga negara Turki minimal tiga tahun dan pernikahannya harus masih aktif. Orang asing yang memenuhi kriteria ini boleh mengajukan permohonan kewarganegaraan Turki

Pelamar harus memenuhi persyaratan berikut: a) keadaan tinggal di unit keluarga, b) tidak berpartisipasi dalam kegiatan apa pun yang tidak sesuai dengan ikatan perkawinan, dan c) tidak boleh ada skenario yang dapat membahayakan keamanan nasional dan ketertiban umum. 

Jika pasangan warga negara Turki meninggal setelah lamaran, maka tidak diharuskan untuk tinggal dalam kesatuan keluarga. 

Kartu Biru

Tapi siapa Warga negara turki berdasarkan kelahiran yang kehilangan kewarganegaraan Turki dengan mendapatkan otorisasi di kemudian hari dan memperdagangkan orang-orang dari keturunannya, populasi provinsi, dan kewarganegaraan di luar negeri melalui konsuler atas permintaan di negara kita diberikan kartu biru. Jika tidak membahayakan keamanan nasional atau ketertiban umum, pemegang kartu biru juga menikmati hal yang sama hak warga negara Turki. Namun pemegang kartu biru tidak diwajibkan untuk bertugas di militer dan tidak mempunyai hak untuk memilih dan dipilih untuk pelayanan publik atau untuk mengimpor mobil atau barang-barang rumah tangga. Jika orang-orang tersebut telah memperoleh hak atas jaminan sosial, maka mereka tetap dipertahankan dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan hukum. 

Perjalanan, pekerjaan, sesi, investasi, warisan, perolehan properti bergerak dan tidak bergerak, dan aktivitas komersial orang-orang ini di Turki harus dilakukan oleh otoritas dan organisasi yang sesuai sesuai dengan hukum Turki

Tata Cara Memperoleh Kewarganegaraan Turki

1. Mencari dan membuka file (Susunan formulir permohonan) 

2. Peninjauan dokumen-dokumen yang diperlukan dan koreksi segala kekurangan (laporan kesehatan, surat masa tinggal, catatan pengadilan, fotokopi paspor, akta kelahiran, foto, surat keterangan hidup, dokumen-dokumen yang dibawa dari negara orang asing, tanda terima biaya, dll. sebagai ) 

3. Laporan pemeriksaan dan sidik jari oleh Komando Kepolisian/Gendarmerie 

4. Kehadiran sendiri dalam rapat Komisi Peninjau Kewarganegaraan (kedua pasangan ikut serta dalam permohonan karena pasangannya) 

5. Penyelesaian berkas setelah rapat dan penyerahan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Kependudukan dengan kesimpulan komisi, 

6. Keputusan kedatangan dan komunikasi kepada orang asing